Get Free Consultation!
We are ready to answer right now! Sign up for a free consultation.
I consent to the processing of personal data and agree with the user agreement and privacy policy
Mengirim excavator, bulldozer, crane, atau alat berat lainnya bukan sekadar menaikkan unit ke atas trailer lalu membawanya menuju lokasi proyek. Dimensi dan bobot muatan dapat memengaruhi jenis kendaraan, rute yang dapat dilalui, metode pengamanan, hingga ketentuan angkutan yang harus dipenuhi selama perjalanan.
Karena itu, risiko pengiriman alat berat tanpa izin atau tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak boleh dianggap sepele. Selain berpotensi menghambat mobilisasi, ketidaksesuaian dokumen, dimensi, muatan, atau kendaraan dapat menimbulkan masalah dalam perjalanan dan mengganggu jadwal proyek.
Alat berat memiliki karakteristik yang berbeda dari barang umum. Excavator atau crane, misalnya, dapat mempunyai berat puluhan ton dan dimensi yang membutuhkan kendaraan pengangkut khusus. Kondisi tersebut membuat perencanaan transportasi harus mempertimbangkan aspek teknis sekaligus kepatuhan terhadap aturan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengemudi dan/atau perusahaan angkutan umum barang mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan. Ketentuan mengenai penyelenggaraan angkutan barang dengan kendaraan bermotor di jalan juga diatur lebih lanjut melalui Permenhub Nomor PM 60 Tahun 2019, yang berdasarkan JDIH Kementerian Perhubungan masih berstatus berlaku.
Artinya, persoalan pengiriman alat berat bukan hanya mengenai keberadaan satu dokumen yang disebut “izin”. Persyaratan yang relevan perlu dilihat berdasarkan kendaraan, karakteristik muatan, dimensi dan berat, rute, serta bentuk kegiatan angkutannya.
Risiko pengiriman alat berat tanpa izin dapat muncul sejak kendaraan mulai beroperasi hingga unit tiba di proyek. Dampaknya bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keselamatan dan kelancaran pekerjaan.
Kendaraan pengangkut harus memenuhi ketentuan yang berlaku mengenai dimensi, daya angkut, pemuatan, serta kelas jalan. Pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap muatan angkutan barang melalui ketentuan Permenhub Nomor 18 Tahun 2021. Karena itu, pengiriman yang dilakukan tanpa memastikan kepatuhan terlebih dahulu dapat menghadapi pemeriksaan atau penindakan sesuai jenis pelanggarannya. Risiko tersebut dapat meningkat apabila kendaraan atau muatan tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
Mobilisasi alat berat biasanya berkaitan langsung dengan jadwal konstruksi, pertambangan, perkebunan, atau pekerjaan infrastruktur. Ketika perjalanan mengalami kendala akibat dokumen atau persyaratan operasional yang belum terpenuhi, unit berpotensi terlambat tiba di lokasi. Keterlambatan satu excavator atau crane bahkan dapat memengaruhi pekerjaan berikutnya apabila alat tersebut menjadi bagian penting dari aktivitas proyek.
Pemilihan armada yang tidak sesuai dapat menimbulkan persoalan over dimension maupun over loading. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menekankan bahwa kendaraan angkutan perlu sesuai dengan standar dimensi dan muatan yang berlaku sebagai bagian dari keselamatan serta ketertiban lalu lintas. Sebelum pengiriman, berat dan dimensi unit perlu dihitung dengan benar agar lowbed trailer, multi axle trailer, atau kendaraan lainnya mempunyai konfigurasi yang sesuai dengan kebutuhan muatan.
Alat berat memiliki pusat gravitasi, bobot, dan bentuk yang berbeda pada setiap unit. Kesalahan penempatan atau securing dapat membuat muatan kurang stabil saat kendaraan melewati tikungan, tanjakan, turunan, maupun permukaan jalan yang tidak rata. Itulah sebabnya risiko pengiriman alat berat tanpa izin sebaiknya dilihat bersamaan dengan aspek keselamatan teknis. Dokumen yang lengkap tidak menggantikan kebutuhan pemilihan armada, pengikatan muatan, dan perencanaan rute yang benar.
Kendala di perjalanan dapat menghasilkan biaya yang sebelumnya tidak diperhitungkan, misalnya akibat penjadwalan ulang armada, waktu tunggu, perubahan rute, atau koordinasi tambahan. Bagi proyek dengan jadwal ketat, efeknya bahkan dapat merambat ke pekerjaan lain. Karena itu, pengecekan izin pengiriman alat berat dan kebutuhan operasional sebaiknya dilakukan sebelum unit diberangkatkan.
Tidak semua pengiriman memiliki kebutuhan perizinan dan dokumen yang identik. Jenis alat, kendaraan pengangkut, dimensi, berat, rute, hingga karakteristik operasional dapat menentukan ketentuan yang relevan.
Secara umum, beberapa dasar regulasi yang berkaitan dengan angkutan barang di jalan meliputi UU Nomor 22 Tahun 2009, PP Nomor 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah antara lain melalui PP Nomor 30 Tahun 2021, serta Permenhub Nomor PM 60 Tahun 2019. PP Nomor 30 Tahun 2021 juga mencakup pengujian dan rancang bangun kendaraan serta perizinan berusaha di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
| Aspek | Hal yang Perlu Diperiksa |
|---|---|
| Unit alat berat | Berat, panjang, lebar, dan tinggi |
| Kendaraan | Kapasitas serta kesesuaian kendaraan pengangkut |
| Muatan | Tata cara pemuatan dan pengamanan |
| Rute | Kelas jalan dan kondisi akses |
| Dokumen | Dokumen kendaraan, angkutan, dan persyaratan terkait |
| Operasional | Jadwal, lokasi loading-unloading, serta koordinasi perjalanan |
Untuk kebutuhan tertentu, perusahaan sebaiknya mengonfirmasi persyaratan terbaru kepada instansi berwenang karena kebutuhan dokumen dapat berbeda menurut karakteristik operasional dan rute pengiriman. Portal Mitra Darat Ditjen Perhubungan Darat juga menyediakan akses terhadap berbagai layanan perizinan, registrasi, dan pengawasan operasional.
Pencegahan risiko pengiriman alat berat tanpa izin dimulai jauh sebelum kendaraan berangkat. Perusahaan perlu mengumpulkan informasi teknis unit dan kondisi rute sehingga metode transportasi dapat direncanakan secara tepat.
Catat berat aktual serta panjang, lebar, dan tinggi unit. Data tersebut menjadi dasar menentukan kendaraan pengangkut dan mengevaluasi kebutuhan transportasi. Jangan hanya mengandalkan nama atau tipe alat karena konfigurasi attachment dapat memengaruhi dimensi keseluruhan.
Excavator, bulldozer, crane, dan mesin proyek dapat membutuhkan armada berbeda. Lowbed trailer banyak digunakan karena dek yang rendah membantu mengakomodasi alat berat tertentu, sedangkan kebutuhan muatan yang lebih besar dapat memerlukan konfigurasi multi axle. Melalui layanan jasa pengiriman alat berat & kendaraan, kebutuhan armada dapat direncanakan berdasarkan spesifikasi unit dan tujuan pengiriman.
Route survey membantu mengidentifikasi kondisi jalan sebelum mobilisasi dilakukan. Tim dapat memeriksa lebar jalan, tikungan, tanjakan, jembatan, kabel atau struktur di atas jalan, akses menuju proyek, serta area untuk manuver kendaraan. Langkah ini semakin penting ketika alat mempunyai dimensi besar atau lokasi proyek memiliki akses terbatas.
Dokumen kendaraan, ketentuan angkutan, spesifikasi muatan, serta persyaratan lain yang relevan sebaiknya diverifikasi sejak tahap perencanaan. Jangan menunggu kendaraan berada di perjalanan untuk mengetahui ada persyaratan yang belum terpenuhi. Jika proyek juga membutuhkan barang atau komponen dari luar negeri, proses logistik dapat dikombinasikan dengan jasa import barang sehingga kedatangan komponen dan mobilisasi unit dapat direncanakan sesuai kebutuhan proyek.
Setelah administrasi diperiksa, aspek teknis tetap menjadi prioritas. Posisi alat harus seimbang dan bagian yang dapat bergerak perlu diamankan menggunakan sistem pengikat yang sesuai. Untuk pekerjaan kontraktor sipil, koordinasi antara jadwal mobilisasi alat dan kesiapan area proyek juga penting. Area unloading harus sudah dapat diakses agar kendaraan tidak menunggu terlalu lama ketika sampai di tujuan.
Mobilisasi proyek sering kali tidak berhenti pada satu unit alat berat. Perusahaan dapat membutuhkan kendaraan operasional, pengangkutan pekerja, material, hingga kebutuhan pengadaan lainnya pada waktu yang hampir bersamaan.
Selain jasa pengiriman alat berat & kendaraan, kebutuhan mobilitas proyek dapat didukung melalui sewa kendaraan korporat & angkutan karyawan. Sementara kebutuhan material tertentu dapat dikoordinasikan melalui layanan general supplier untuk ferrous, non-ferrous, dan lainnya. Integrasi kebutuhan tersebut membantu perusahaan menyusun mobilisasi secara lebih terencana. Namun, setiap jenis angkutan tetap perlu mengikuti ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku sesuai karakteristiknya.
Menghindari risiko pengiriman alat berat tanpa izin membutuhkan persiapan administratif sekaligus perencanaan teknis. Spesifikasi unit, pemilihan armada, rute, proses loading, securing, hingga koordinasi lokasi tujuan perlu diperiksa sebelum keberangkatan.
Amanah Akhlak Mulia menyediakan jasa pengiriman alat berat dan kendaraan untuk mendukung kebutuhan mobilisasi perusahaan dan proyek. Perencanaan pengiriman dapat disesuaikan dengan jenis unit, rute, dan kebutuhan operasional di lapangan. Sebelum alat berat diberangkatkan, konsultasikan kebutuhan pengiriman agar armada dan proses mobilisasi dapat direncanakan sejak awal.
Berikut beberapa pertanyaan yang sering muncul ketika perusahaan merencanakan pengiriman atau mobilisasi alat berat.
Tidak selalu. Kendaraan, muatan, dimensi, rute, dan persyaratan operasionalnya perlu diperiksa terlebih dahulu.
Risikonya dapat berupa penindakan atas pelanggaran yang terjadi, hambatan perjalanan, biaya tambahan, keterlambatan proyek, hingga meningkatnya risiko keselamatan.
Tidak. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan unit, kendaraan, dimensi, berat, rute, dan jenis kegiatan angkutan.
Karena route survey membantu mengidentifikasi hambatan jalan, akses, tikungan, jembatan, dan kondisi lain sebelum perjalanan.
Perhatikan kemampuan penyedia dalam merencanakan armada, rute, loading, pengamanan muatan, serta kebutuhan administrasi yang relevan.